Saya itu sering diminta menanggapi hal yang aneh-aneh. Sebenarnya tidak ingin menanggapi. Tapi kalau diminta menanggapi, susah juga menolaknya.
Ceritanya, ada fotografer yang menolak pesanan foto pre-wedding. Katanya, pose-pose mesra di foto pre-wedding itu tidak sesuai syariat Islam. Masak belum nikah sudah pegang-pegangan. Begitu alasannya.
Ya sudah, kalau menolak, ya silakan. Selesai, toh?
Tapi apakah benar foto pre-wedding itu haram? Tidak. Seperti diungkap tadi, yang haram kan pegang-pegangan. Toh, tidak ada aturan yang mengharuskan orang pegang-pegangan saat berfoto pre-wedding. Kalau fotografer terpaku pada keharusan pegang-pegangan, dia seorang fotografer yang tidak kreatif.
Di luar soal itu, bicara halal haram dengan standar abad VII atas hal-hal yang ada di abad XXI itu menurut saya salah zaman. Mirip dengan orang naik unta di jalan tol.
Kalau mau lengkap, yang haram bukan cuma foto pre-wedding. Berfoto itu sendiri haram. Menggambar manusia dan hewan itu haram. Lalu, resepsi pernikahan yang banyak dilakukan orang sekarang ini haram, karena undangan laki-laki bercampur dengan perempuan.
Umat Islam ini hidup dalam arus besar, yang bukan Islam. Maka mereka menyelenggarakan berbagai kegiatan mengikuti arus itu. Kita hidup di negara sekuler, hukumnya bukan hukum Islam. Kita hidup dikelilingi berbagai produk, yang dibuat tanpa memikirkan Islam. Kita menggunakannya. Tapi kita masih ribet dengan hal-hal kecil.
Sama halnya dengan orang pakai uang, fiat currency, tapi mengharamkan bunga. Perbankan itu sekarang hidup berbasis riba. Fiat currency itu riba. Tapi orang membuat bank syariah pula. Katanya kalau bank syariah halal.
Lha, bank syariah mengelola uang yang diterbitkan oleh bank sentral yang bukan syariah. Uangnya juga diterbitkan dengan prinsip-prinsip riba. Bagaimana ceritanya bank syariah bisa bebas riba?
Lucunya, orang-orang ini mengklaim diri mereka kaffah. Atau setidaknya berusaha untuk kaffah. Nah, bank syariah itu bertentangan dengan semangat itu, sama sekali tidak kaffah. Persis seperti foto pre-wedding tadi. Foto pre-wedding ditolak, tapi berfotonya tidak. Padahal kalau mau kaffah, berfoto juga haram. Pensiun dah si fotografer.
Sumber : Facebook Kang H Idea